Jumat, 22 Oktober 2010

HOMO MINI SOCIO & HOMO MINI LUPUS

Manusia adalah makhluk hidup yang paling sempurna dibandingkan makhluk hidup lain yang Tuhan ciptakan. Mengapa demikian? Ini dikarenakan manusia dikaruniai akal budi dimana ini tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya. Manusia diciptakan sebagai penguasa dan penjaga akan apa yang ada di bumi ini, maka dari itu manusialah yang bertanggungjawab akan apa yang terjadi di bumi ini. Kita pasti pernah mendengar kalimat “manusia adalah makhluk social” kalimat ini ingin menjelaskan bahwa manusia sebenarnya tidak bias hidup sendiri, manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya. Kata “social” itu sendiri diambil dari pengertian masyarakat, dengan begitu kita bias menarik kesimpulan bahwa manusia adalah makhluk yang hidup bermasyarakat. Ada 3 macam kebutuhan yang dibutuhkan manusia untuk bertahan hidup yakni:
- Kebutuhan Primer: Adalah kebutuhan yang wajib dimiliki, karena bersifat vital dan tidak bias ditunda, contoh: makanan, pakaian dsb
- Kebutuhan sekunder: Adalah kebutuhan yang tak harus dipenuhi, namun cukup vital dalam kehidupan. Kebutuhan sekunder biasa dibilang semi primer karena sifatnya yang juga tergolong penting dalam hidup, contoh: Kebutuhan akan tempat tinggal, dsb
- Kebuthan tersier: Adalah kebutuhan yang tak wajib untuk dipenuhi karena tidak mempengaruhi baik itu dimiliki maupun tidak dalam hidup, contoh: kebuthan akan kendaraan bermotor, alat komunikasi, dsb.

Seiring berkembangnya zaman kebuthan pun semakin berubah-ubah. Contohnya seperti sekarang-sekarang ini, kebutuhan akan alat komunikasi (handphone) kian meningkat di masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan pergeseran kebutuhan, alat komunikasi (handphone) yang tadinya hanya kebutuhan tersier sekarang menjadi kebuthan premier karena gaya hidup yang menuntut mobilitas manusia lebih cepat dan fleksibel. Oleh karena itu terciptalah ide untuk mengembangkan IPTEK oleh manusia. Tidak hanya dalam alat komunikasi, perkembangan IPTEK telah merambat ke segala hal seperti transportasi, keamanan dsb. Perkembangan yang cepat ini mengarah ke dua hal yang berseberangan yakni POSITIF & NEGATIF:
- POSITIF: Maksudnya adalah perkembangan IPTEK semakin menunjang dan kebutuhan manusia kea rah positif. Manusia yan dulu hanya mendapatkan informasi dari pihak ke pihak secara lisan sekarang sudah bias menjelajahi informasi di dunia hanya dengan mengakses internet. Ini merupakan salah satu contoh kemajuan yang dicapai manusia dalam mengembangkan IPTEK-nya. Masih banyak Hal lainnya seperti penggunaan listrik untuk penerangan, dsb.
- NEGATIF : Maksudnya adalah perkembangan IPTEK yang malah justru membuat malapetaka bagi manusia itu sendiri, terutam kepada masyarakat sekitarnya. Pemanfaatan IPTEK yang keliru ini cenderung menghasilkan tindakan criminal dan menurunnya kualitas individu manusia iu sendiri. Contohnya adalah penggunaan computer (internet) untuk membobol bank. Hal ini menjadi batu sandungan bagi
manusia, karena ITPTEK yang kian dibanggakan dan dikembangkan justru bias menjadi boomerang bagi kehidupan
Homo Homini Socio hampir memiliki arti yang sama dengan manusia sebagai makhluk social, berikut merupakan definisi dari Homo Homini Socio*:

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan. Meskipun banyak spesies berprinsip sosial, membentuk kelompok berdasarkan ikatan / pertalian genetik, perlindungan-diri, atau membagi pengumpulan makanan dan penyalurannya, manusia dibedakan dengan rupa-rupa dan kemajemukan dari adat kebiasaan yang mereka bentuk entah untuk kelangsungan hidup individu atau kelompok dan untuk pengabadian dan perkembangan teknologi, pengetahuan, serta kepercayaan. Identitas kelompok, penerimaan dan dukungan dapat mendesak pengaruh kuat pada tingkah laku individu, tetapi manusia juga unik dalam kemampuannya untuk membentuk dan beradaptasi ke kelompok baru. Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan interaksi antar manusia.

Manusia, sudah jelas bahwa manusia yang dimaksud di dunia tidak hidup sendiri, dan tidak akan bisa hidup sendiri. Karena itu manusia juga disebut makhluk sosial, makhluk yang hidup berkelompok. Manusia membutuhkan informasi-informasi untuk mengetahui keadaan kehidupan yang ada, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan survive atau juga pertahanan hidup di dunia ini.
Manusia adalah makhluk yang mempunyai aturan-aturan atau peradaban yang berbeda beda di dunia ini, setiap titik tempat pasti mempunyai peraturan yang berbeda beda. Peraturan tersebut dibuat untuk mentertibkan dan menyesuaikan dengan keadaan titik tempat tersebut, dan juga dibuat untuk mentertibkan komunikasi antar manusia.
Bukan baru-baru ini manusia sebagai makhluk sosial, tetapi sudah berabad-abad lamanya, sebagaimana telah dikatakan sebelumnya, manusia sangat membutuhkasn satu sama lain, karena beberapa alasan, tetapi ada beberapa alasan yang sangat dominan yaitu :
1. Manusia butuh berinteraksi dan bersosialisasi atas dasar kebutuhan pangan, atau jasmaninya.
2. Manusia butuh berinteraksi dan bersosialisasi atas dasar kebutuhan pertahanan diri, atu kita bisa sebut survival, untuk bertahan hidup.
3. Manusia juga sangat membutuhkan interaksi dan sosialisasi atas dasar melangsungkan jenis atau keturunan.
Dari point-point di atas kita bisa melihat dan membayangkan bagaimana manusia sangat membutuhkan satu sama lain. Bukan hanya membutuhkan, tapi masyarakat atau kumpulan manusia yang berinteraksi adalah suatu komponen yang tidak terpisahkan dan sangat ketergantungan. Sehingga komunikasi antar masyarkat dientukan oleh peranan manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial.
Globalisasi, adalah perubahan secara besar-besaran atau secara umum meluas. Dalam arus globalisasi yang berkembang sangat cepat ini manusia menjadi makhluk yang sangat mudah meniru dalam arti meniru sesuatu yang ada di masyarakat yang terdiri dari :
1. Manusia mudah meniru atau mengikuti perkembangan kebudayaan-kebudayaan, dimana manusia sangat mudah menerima bentuk-bentuk perkembangan dan pembaruan dari kebudayaan luar, sehingga dalam diri manusia terbentuklah pengetahuan, pengetahuan tentang pembaruan kebudayaan dari luar tersebut.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia, sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Secara umum, keinginan manusia untuk meniru bisa terlihat jelas dalam suatu ikatan kelompok, tetapi hal ini juga kita dapat lihat di dalam kehidupan masyarakat secara luas.Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan Emosiaonal. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis.

Negara menurut teori Thomas Hobbes dibutuhkan untuk mencegah kesewenang-wenangan pihak yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan terhadap rakyat yang lemah. Hobbes menilai bahwa negara dibutuhkan perannya yang besar agar mampu mencegah adanya “homo homini lupus” atau manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Hobbes memunculkan teori ini karena di masanya ia melihat adanya kesewenang-wenangan terhadap golongan yang lemah, sehingga perlu adanya peran negara untuk mencegah ini.

Apa yang telah dikemukakan oleh Thomas Hobbes masih sangat relevan dengan kondisi Aceh saat ini. Masa konflik atau saat diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, merupakan masa yang paling suram terhadap supremasi hukum di Indonesia. Masa ini merupakan masa terjadinya pelanggaran HAM baik itu pelanggaran Hak-hak sipil dan Politik (Sipol) maupun pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob). Penghilangan nyawa secara paksa, pembunuhan diluar prosedur hukum, dan penyiksaan adalah telah dilanggarnya Hak-hak Sipil dan Politik.

Namun di balik itu, ternyata situasi konflik telah dimanfaatkan oleh golongan yang berwatak kapitalis untuk melangsungkan kepentingan ekonominya. berbagai macam dalih dan alasan yang digunakan untuk meloloskan kepentingannya. Dengan dalih Developmentalisme, situasi konflik makin memuluskan kepentingan mereka untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Dengan memanfaatkan birokrasi dan kekuatan bekingan, golongan kapitalis yang berwujud dalam simbol perusahaan, telah menjadikan Aceh sebagai lahan eksploitasi yang sangat strategis. Tidak peduli prosedur hukum dan kemanusiaan, yang terpenting hasrat untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya harus bisa diwujudkan. Itulah kekejaman, keburukan dan kejelekan dari kapitalisme yang saat ini bermetamorfosis dengan berbagai bentuk yang lainnya.

Penyerobotan tanah dan upaya pengambilan tanah secara paksa dari masyarakat ternyata persoalan yang sudah lumrah terjadi di masa konflik. Masyarakat yang sadar untuk membela hak-haknya, namun apa daya, masyarakat terpaksa harus diam dan pasrah menerima realitas yang terjadi. Lantas di manakah para pejuang demokrasi dan pegiat HAM saat itu? Jawabannya kembali dengan sebuah pertanyaan, siapa yang sanggup menghadapi kekuatan bedil dan kekuatan birokrasi yang terstruktur? jawabannya adalah ajal akan menjemput
bagi siapa saja yang berani untuk menghadang.

Wal hasil, kapitalis semakin tidak ada hambatan lagi untuk untuk melakukan eksploitasi ekonominya di Aceh. Kekuatan-kekuatan pemrotes, kekuatan-kekuatan penghambat lainnya mampu dibungkam dengan aliran dana untuk membela dan melanggengkan kepentingan mereka.

Adanya Akademisi, adanya aktivis HAM dan tokoh-tokoh yang memiliki idealisme juga tidak bisa berbuat banyak terhadap realitas yang terjadi. Ibarat tikus dalam mulut ular, meronta-ronta namun tetap jua tidak berhasil melepaskan diri. Pelanggaran HAM terus berlangsung selama 10 tahun di Aceh.

Tatkala rezim yang paling ditakuti hancur, sesaat itulah riak-riak perlawanan dikumandangkan. Saat itulah mulai muncul keberanian rakyat untuk menyuarakan berbagai kebobrokan, kebohongan dan kekejaman rezim yang berkuasa. Rakyat kemudian menghendaki adanya perubahan yang signifikan.

Rezim otoritarian telah berganti, namun kita tidaklah harus hidup dalam euforia yang berkepanjangan. Masih banyak pekerjaan, masih banyak hal yang harus dirubah. Perubahan tidak akan datang dengan hanya berharap turun dari langit, perubahan perlu kita lakukan. Teringat dalam sebuah ayat Al-Quran yang berbunyi “tidaklah Kami ubah nasib sesuatu kaum, sebelum mereka sendiri yang mengubahnya.”

Saat ini Aceh telah damai, tentunya banyak yang selalu mengatakan Aceh telah damai, jadi lupakan semua kejadian di masa konflik karena bila diingat akan berpotensi kembali terjadinya konflik. Rasa-rasanya ada benar juga apa yang dikatakan oleh mereka itu. Namun, perlu kita kritisi kembali sebenarnya bagaimana konsep melanggengkan perdamaian itu?

Teringat pada sebuah buku yang pernah saya baca dengan Judul “Pantat Bangsaku”, dalam buku itu tersirat bahwa bangsa Indonesia dengan mudahnya melupakan sejarah kekejaman masa lalu dan sejarah bobroknya pemerintahan. Semenjak membaca buku itu saya kembali teringat haruskah saya melupakan kekejaman yang terjadi di masa lalu?

Aceh yang masyarakatnya sangat kental dengan Syariat Islam. Masyarakat Aceh sangat akrab dengan kitab-kitab kuning. Dalam masa duduk di pesantren tradisional, selalu terngiang-ngiang akan hukum Islam terkait dengan pembunuhan. Dijelaskan oleh Teungku (guru ngaji) bahwa hukum membunuh dalam Islam adalah nyawa dibayar dengan nyawa kecuali bagi pihak korban/ahli waris mau menerima damai dengan syarat dibayarnya diyat (ganti kerugian).

Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) yang bertugas untuk mencari kebenaran dan rekonsiliasi serta Pengadilan HAM yang bertugas untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran HAM di Aceh, akan dibentuk secara khusus sesuai dengan amanah UU No.11 Tahun 2006. Namun bagaimana nasib UU KKR setelah dijudicial review oleh Mahkamah Konstitusi? semuanya belum ada kepastian hukum terhadap dua lembaga tersebut yang akan dibentuk di Aceh.

Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan persoalan integrasi, dalam prakteknya juga menuai berbagai masalah.

Pekerjaan-pekerjaan di atas merupakan tanggung jawab negara untuk menyelesaikan melalui aparaturnya. Baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah Aceh sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap penyelesai persoalan hukum dan HAM di Aceh. Damai itu indah bila penjahat HAM diadili, damai itu indah bila persoalan-persoalan pelanggaran hukum dan pemenuhan HAM terhadap rakyat sebagai warisan dari zaman konflik bisa diselesaikan. Jika tidak, kembali kita mengacu pada pendapatnya Thomas Hobbes Homo homini lupus artinya manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya.

Sebagai kesimpulan dari tulisan ini, apakah negara bisa mencegah manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya? atau justru negara yang menjadi serigala bagi rakyatnya yang lemah.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia
http://dweysocial.blogspot.com/2008/01/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
http://www.lbhaceh.org/Umum/artikel.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar